Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja Cair

Jakarta- Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis ganja cair. Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita 75 catridge rokok elektrik atau 49,7 gram ganja cair.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, Kamis (22/11) menjelaskan, kedua tersangka AD (26) dan RM Alias M (25) diamankan karena kedapatan memiliki, menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis ganja cair (liquid canabis/canabis oil).

Modus kedua pelaku adalah dengan membeli dari luar negeri dan menyelundupkan