TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Pinang Ilegal di Papua

Jakarta - Tim Gabungan Eastern Fleet Quick Response (EFQR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 paket Narkoba jenis Ganja dan 320 tangkai buah Pinang ilegal yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah di sekitar Utara Perairan Skouw Sae, Jayapura, Papua, Sabtu (21/05/2022) lalu.   Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.id, Senin (23/5/2022), Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Feryanto P. Marpaung menjelaskan kronologis kejadian dari informasi awal diberikan Posal Skow Sae 

Mungkin Anda Suka