KPK Tetapkan Bupati Halmahera Timur Tersangka ke 11

Jakarta - Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Halmahera Timur periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 berinsial RE.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/2) mengungkapkan tersangka RE selaku Bupati Halmahera Timur periode 2010- 2015 dan periode 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji