Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik
Jakarta - Tim Satgas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana Penipuan melalui media elektronik.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng menjelaskan, kasus terjadi sekitar Maret 2018, di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
"Korban adalah Sdr. Andi Maulana sebagai petugas Bawaslu DKI," kata I Gede saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (22/3).
Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan tersangka AZ (umur 20 tahun) asal Sumatera