Kementan Kembali Berhentikan Pejabat Tersangkut Kasus Korupsi Pengadaan Pupuk

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali memberhentikan salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Hortikultura yang bernama EM, karena tersangkut kasus korupsi pengadaan pupuk hayati APBN 2013. Sebelumnya kementan juga telah memberhentikan seorang pejabat PPK bernama AA di Ditjen yang sama.

Plt Dirjen Hortikultura Syukur Iwantoro mengatakan, EM adalah PPK pada kegiatan pengadaan pupuk hayati yang dilaksanakan pada 2012. EM adalah kepala Sub bagian Anggaran, Bagian Perencanaan Ditjen