Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Jakarta

Jakarta- Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus prostitusi online di Jakarta dengan menangkap lima orang tersangka yang mengelola grup mesum via aplikasi Line.

Kelima tersangka yang berhasil dibekuk yakni SH, SJ, WN, HAM dan RM. Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Erick Sitepu menjelaskan, dari pengakuan para tersangka, group tersebut baru dibuat sejak 2018 awal lalu.

Group ini juga menyediakan live show adegan seks yang diperagakan pelajar SMA. "Informasi awal, setelah kami lakukan pemeriksaan