Satgas Pemberantasan Judi Online akan Berkolaborasi dengan Interpol

Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong (Humas Kominfo)

Jakarta - Satuan Tugas Terpadu Pemberantasan Judi Online yang sedang dibentuk dan akan beranggotakan perwakilan kementerian dan lembaga (KL), dipastikan akan bekerja sama dengan organisasi kepolisian internasional (interpol) untuk memudahkan penanganan kasus lintas negara.

“Satgas itu juga saya kira akan bekerja sama dengan Interpol, sama seperti satgas tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, mereka akan bekerja sama dengan kepolisian negara lain bekerja sama dengan polisi di negara lain,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan