Kasus Bullying SMA di Serpong, Pentingnya Hak Pendidikan Anak Terlapor dan Korban

Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Rini Handayani/Foto: KemenPPPA

Jakarta - Kasus perundungan atau bullying yang dilakukan sejumlah pelajar terhadap salah satu siswa SMA di Serpong telah diproses ke ranah hukum dan memasuki tahap penyidikan.

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Rini Handayani menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap proses yang berjalan saat ini untuk memastikan prosesnya berjalan dengan memenuhi kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban maupun anak sebagai terlapor.

“Untuk itu, kami juga menekankan agar pihak