Polres Jakut Amankan 82 Tersangka Kejahatan Premanisme

Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Jajarannya mengamankan 82 tersangka kejahatan jalanan, premanisme, pungli, pemalakan maupun kejahatan lainnya di wilayah Jakarta Utara (Jakut).

"Dari 82 orang yang berhasil diamankan, 13 orang akan diproses hukum, sedangkan sisanya dibina oleh Polres Metro Jakarta Utara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah, SIK dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (20/5).

Menurut dia, modus operandi para pelaku adalah dengan meminta paksa sejumlah