KPK Resmi Tahan Empat Tersangka OTT Jambi

Jakarta-Guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap yang berkaitan untuk mendapatkan Pengesahan RAPBD Propinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (30/11) mengungkapkan para tersangka itu adalah SPO (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019), ERM (Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi), ARN (Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi), dan SAI (Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi).

Mereka ditahan untuk 20 hari ke