KPK : Penahanan Setya Novanto Sah Secara Hukum

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan upaya hukum penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto (SN) adalah sah secara hukum.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/11) kembali meminta semua sama-sama melihat proses penahanan terhadap SN dari kacamata hukum, mengingat hal ini sudah jelas diatur dalam Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Jika dianggap