KPK Akhirnya Tetapkan Dirut Jasa Tirta II Tersangka

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perusahaan Umum Jasa Tirta II Tahun 2017 yakni Direktur Utama Perum Jasa Tirta II berinisial DS.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta Senin (10/12) malam mengungkapkan selain DS hasil gelar perkara atau ekspose juga memaparkan keterlibatan pihak swasta dalam kasus ini, sehingga penyidik menetapkan tersangka kedua dari pihak swasta berinisial AY. "Penyelidikan kasus