Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Belum Terlambat

Jakarta- Imparsial menganggap bahwa penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di massa lalu belum terlambat.

"Dalam konteks penyelesaian kasus pelanggaran HAM, Presiden Jokowi sebenarnya belum terlambat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan di dalam memajukan penegakan HAM di Indonesia," kata Direktur Imparsial, Al Araf dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (10/12).

Menurutnya, masih ada sisa waktu yang dapat digunakan Pemerintah. "Sebagai bagian dari janji politik di Nawacita Jokowi,