Korban Pelanggaran HAM Terasing bukan Pengkhianat Negara

Jakarta - Pemerintah akan menyatakan 39 korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terasing atau eksil dan masih berada di luar negeri sejak situasi politik 1965, bukan merupakan pengkhianat negara.Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/5/2023).

Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan hal itu saat peluncuran Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-Yudisial pada Juni 2023."Nanti akan kami cek satu per