Warga Biak Diingatkan Tidak Membeli Kendaraan Tanpa Surat Lengkap

KBRN, Biak : Warga di Kabupaten Biak Numfor diimbau berhati-hati membeli barang elektronik maupun kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat karena dapat dijerat pidana.

Kasatreskrim Polres Biak Numfor Iptu Oscar Fajar Hadian mengatakan hingga kini masih tingginya kasus pencurian di Biak, maka pihak Polres mengingatkan warga tidak membeil barang dengan harga murah yang disinyalir sebagai barang curian karena jika membeli dan barang tersebut merupakan barang curian dapat disangka sebagai penadah dan dijerat pasal 480