Bulog Seharusnya Tidak Membeli Jagung Dari Importir Ilegal

Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Hermanto menilai seharusnya Bulog sebagai badan resmi, tidak membeli komoditas dari importir ilegal.

Hal itu sebagaimana dicontohkan oleh Bulog yang membeli ratusan ribu ton jagung impor, namun masih tertahan di pelabuhan karena importir tersebut tidak memiliki surat rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

“Transaksi dagang semacam ini, mestinya tidak boleh dibiarkan. Jika ditolerir, tidak hanya jagung, tapi juga komoditas-komoditas ilegal lainnya. Tentu, kami tidak mau negeri ini