Bawaslu: Pembagian Surat Suara di Taipei Langgar Administrasi Pemilu

Anggota Bawaslu RI Puadi sedang memberikan arahan. Foto: bawaslu.go.id

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan klarifikasi, terkait dugaan salah prosedur pada pembagian surat suara Pemilu 2024 di Taipei, Taiwan, yang telah dikirimkan kepada pemilih pada  18 dan 25 Desember 2023.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Puadi, mengatakan pengiriman surat suara dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kepada pemilih dengan metode pos berdasarkan lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 25 Tahun 2023, seharusnya baru akan berlangsung pada 2 sampai 11 Januari 2024 atau