Proses Laporan Dewi Tanjung, Polisi: Tak Perlu Penyelidikan Ulang
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penyelidikan ulang dalam menangani laporan Dewi Tanjung yang menuding Novel Baswedan merekayasa penyiraman air keras.
Kepala Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan menjelaskan Direktorat Reskrimum sudah melakukan