KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi selama Idulfitri 1444 H

Jakarta - Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan per 3 Mei 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan 373 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idulfitri 1444 H dengan nilai taksir mencapai Rp240.712.804.

“Laporan tersebut terdiri dari tiga objek berupa cindera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp3.700.000; 292 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp164.390.920; sembilan objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir