Tak Ajukan Kasasi, Ratna Sarumpaet Desak Jaksa Eksekusi Dirinya

Ratna Sarumpaet (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta - Ratna Sarumpaet dan pihak jaksa tidak mengajukan kasasi terkait vonis 2 tahun di kasus hoax penganiayaan. Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mendesak jaksa melakukan eksekusi.

Insank mengatakan pada 20 Agustus lalu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah memberikan salinan putusan terkait vonis banding yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta