Kemendikbud Tegaskan PPDB Jalur Zonasi di DKI Sesuai Regulasi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta jalur zonasi sudah sesuai. Menurut Plt. Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang, apa yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah sesuai dengan Peraturan Mendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB.