DKI Launching Peninjauan Kembali Perda Tata Ruang

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan launching peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030, serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

“Peninjauan kembali tersebut dilakukan karena ada proyek yang berkaitan dengan Pemerintah Pusat, seperti kereta cepat, LRT, tanggul dan lainnya, sehingga perubahan tersebut bisa diakomodir dalam perubahan perda,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai acara Launching Peninjauan Kembali RTRW 2030, serta RDTR dan Peraturan