RUU Pilkada Harus Kawal Proses Demokrasi Daerah

Mengingat semakin mendesaknya waktu proses tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daeraha (Pilkada) Serentak gelombang II, Presiden Joko Widodo, siang hari ini, Senin, 30 Mei 2016, mengadakan rapat terbatas (ratas) guna membahas Perubahan Kedua Tentang Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (RUU Pilkada).

Dalam arahan pembuka ratas yang dilaksanakan di Kantor Presiden, Jakarta ini, Presiden mengaku mendapat informasi bahwa masih ada beberapa isu yang belum disepakati dan masih dalam perdebatan di DPR. Presiden