Pemerintah Siapkan Perpu Untuk Atasi Kekerasan Seksual

Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, hukuman bagi pelaku tindak rudapaksa (perkosaan) di bawah umur masih menggunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan 20 tahun.

“Namun, bila pelaku rudapaksa adalah anak-anak, hukuman setengahnya,” ujar Mensos Khofifah saat mengunjungi rumah korban rudapaksa di Kampung Pabuarantonggoh, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbukang, Kabupaten Bogor, kemarin.

Melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/5), Mensos mengatakan sangat tragis, korban