Mendesak, RUU Kekerasan Seksual Bisa Diselipkan Masuk Prolegnas

Jakarta - Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan mendesak Rancangan Undang-undang (RUU) Kekerasan Sesual untuk diterbitkan menjadi UU. Tapi, hingga saat ini, RUU tersebut belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

"Kalau saat ini banyak desakan publik untuk segera mengesahkan RUU Kekerasan Seksual, bukan tidak mungkin RUU itu menjadi prioritas sundulan atau yang diselipkan pada tahun ini," jelas Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodiq Mujahid di Jakarta, Selasa (10/5).

Ia meminta aktivis perempuan