KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Kemenag Siapkan Regulasi dan Desain Programnya

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin./Foto Humas Kemenag

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan bagi semua agama. Terkait itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama.

"KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama," ujarnya kepada wartawan di Jakarta,