Rencana Revitalisasi KUA untuk Permudah Akses Layanan Publik

Petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kuta Alam melayani calon pengantin perempuan yang akan melaksanakan akad nikah di KUA Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh, Jumat (1/3/2024). ANTARA FOTO/Khalis Surry/rwa.
Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menilai rencana merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama mempermudah akses layanan publik bagi seluruh rakyat.Menurut Dhahana, wacana KUA yang diproyeksikan sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama merupakan terobosan yang positif dari Kementerian Agama (Kemenag).“Merevitalisasi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan maupun pelaksanaan pernikahan tentu merupakan terobosan