KUA akan Layani Semua Agama di Indonesia

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ./Foto Humas Kemenag

Jakarta - Kantor Urusan Agama (KUA) selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim juga akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim. 

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangatakan melalui keterangan resminya Sabtu (24/22024).

Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat