ASDP Terapkan Aturan Baru Pada Angkutan Lebaran 2019
Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry akan menerapkan dua aturan baru dalam layanan Angkutan Lebaran 2019/1440 H.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menjelaskan aturan baru yang pertama adalah Manifest Digitalization secara otomatis dengan alat pembaca KTP elektronik (E-KTP reader), dan yang kedua adalah pembayaran tiket penyeberangan dengan non tunai, atau menggunakan uang elekteonik.
Berikut langkah untuk membeli tiket kapal di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni hingga masuk ke dalam