KLHK dan Akademisi Bahas Rancangan Perpres Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial

Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menyetujui prakarsa Rancangan Peraturan Presiden (Pepres) tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial pada 27 April 2022 lalu.

Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didik Suharjito, menganggap Perpres ini bertujuan untuk membuat peta jalan percepatan distribusi akses perhutanan sosial. Harapanya, target 12,7 juta orang dapat tercapai dengan 25.000 orang tenaga pendamping dan peningkatan kualitas Kelompok usaha perhutanan sosial.

“Perpres ini memuat