Perpres Nomor 19/2024 Diharapkan Mampu Akselerasi Industri Gim Nasional

Ilustrasi Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyaksikan pertandingan gim nasional/Foto: Biro Komunikasi Kemenparekraf

Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem dan industri gim di Indonesia.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya dalam "Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) menyampaikan perpres itu, disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2024 sebagai upaya