Kemen PPPA Pantau Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan di Wilayah Perbatasan  

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), memantau pelaksanaan upaya perlindungan khusus bagi anak di daerah, sekaligus mengkoordinasikan penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Malaka merupakan kabupaten yang diresmikan sebagai daerah otonom pada 2013, terus berbenah termasuk melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam rangka memberikan perlindungan khusus bagi anak. Sebagai daerah yang berada di wilayah perbatasan, Kabupaten Malaka