Fenomena Tabrak Belakang, Saatnya Penegakan Aturan Batas Kecepatan Diberlakukan

Jakarta - Pengamat transportasi publik, Djoko Setijowarno menilai, penegakkan Peraturan Menteri Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan oleh Kepolisian sudah saatnya diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan Djoko menanggapi kejadian tabrak belakang truk yang dalam seminggu terakhir ini sampai dua kecelakaan terjadi, yakni di KM 349 Tol Batang, meninggal satu orang, serta KM 604 Tol Madiun meninggal 3 orang seketika. Kejadian di Tol Batang bahkan melibatkan kendaraan