Kemenhub Sosialisasi Aturan Kelaikan Peti Kemas

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 53 Tahun 2018 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor peti Kemas Terverifikasi.

"Kelaikan peti kemas atau kontainer berperan penting dalam menopang daya saing, khususnya untuk ekspor," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Dwi Budi Sutrisno dalam keterangan Kemenhub di Jakarta, Sabtu (1/9).

Sebab menurutnya, barang yang dikirim menggunakan kontainer tidak laik seperti rusak dan tidak steril bisa