BNN Ungkap Jaringan Pencucian Uang Rp10 Miliar

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan barang bukti Rp10 miliar.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan, dalam kasus pencucian uang ini petugas berhasil mengamankan tersangka yakni Togiman alias Toge (Napi LP Lubuk Pakam), JT alias Janti (kakak Toge), IL (anggota Polri Polres KP3, Belawan), dan TH alias Ahin (yang menyerahkan uang dari Toge kepada IL. “Barang bukti tersebut terdiri dari uang cash sebanyak Rp2,3 miliar dari tangan IL, rekening tabungan