Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Bappebti-PPATK Teken Kerja Sama

Jakarta - Pemerintah berkomitmen mencegah tindak kejahatan pencucian uang dan pendanaan teroris, termasuk di bidang perdagangan berjangka komoditi. Guna menunjukkan keseriusan tersebut, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di bidang pertukaran informasi pelanggaran kewajiban pelaporan dan koordinasi pengenaan sanksi administratif.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani