BNN Musnahkan Barang Bukti Sitaan Empat Kasus Narkotika

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahan barang bukti hasil sitaan empat kasus berbeda yakni 11.048,5 gram sabu, 3.650,3 gram ganja, dan 157 butir pil ekstasi.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, barang bukti kali ini didapat dari empat pengungkapan kasus yang berbeda dengan total BB yang diamankan sebanyak 11.080,3 gram sabu, 3.670,3 gram ganja, 167 butir pil ekstasi dan 4,6 gram heroin. "Petugas BNN mengamankan tujuh orang tersangka dari emat kasus berbeda. Pertama yakni penyelundupan 3