Penyidik KPK Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Papua

Jakarta-Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura dengan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka baru, yaitu DM (Swasta).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya fi Jakarta, Rabu (22/3) mengungkapkan tersangka DM selaku pemegang saham mayoritas PT BEP melalui