Mendagri Pertahankan Parliamentary Threshold 3,5 Persen
Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, angka ambang batas masuk parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu masih tetap 3,5 persen.
“Jadi, kami tetap bertahan. Kalau bisa ada peningkatan dari 3,5 persen. Kalau tidak ada kata sepakat, tetap kembali 3,5 persen,” kata Mendagri di kantornya, Senin (16/1).
Menurut Mendagri, PT tetap diperlukan agar kualitas demokrasi terus meningkat. “Nanti pasti ada kompromi. Kami