Mendagri Pertahankan Parliamentary Threshold 3,5 Persen

Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, angka ambang batas masuk parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu masih tetap 3,5 persen.

“Jadi, kami tetap bertahan. Kalau bisa ada peningkatan dari 3,5 persen. Kalau tidak ada kata sepakat, tetap kembali 3,5 persen,” kata Mendagri di kantornya, Senin (16/1).

Menurut  Mendagri, PT tetap diperlukan agar  kualitas demokrasi terus meningkat. “Nanti pasti ada kompromi. Kami