Polri Terus Lakukan Penyidikan Terkait Kasus Dugaan Makar

Jakarta- Polisi terus melakukan penyidikan terkait tujuh orang tersangka yang diduga melakukan permufakatan jahat untuk makar.

Ketujuh tersangka yakni KZ, AT, RS, FH, ES, AI dan RS diduga ingin menggerakkan massa doa bersama pada Jumat 2 Desember 2016 untuk digiring ke DPR. "Penyidikan tetap dijalankan tanpa adanya penahanan kepada beliau-beliau yang dinyatakan sebagai tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu (3/12).

Boy Rafli menjelaskan, massa doa bersama yang dipusatkan di Monas begitu