Kemkominfo Jelaskan Alasan Blokir Telegram

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan alasan pemblokiran akses aplikasi telegram, karena telah ditemukan konten yang tidak sesuai dengan perundang-undangan, terutama yang menyangkut penyebaran radikalisme dan terorisme.

Plt Kabiro Humas Noor Iza menjelaskan ditemukan konten-konten tersebut maka Kementerian Kominfo mengirim permohonan kepada pihak Telegram untuk membersihkan konten tersebut dari seluruh kanal yang difasilitasi oleh pihak Telegram. Komunikasi telah mengirim email sebanyak enam kali sejak 29