Kurangi Hoaks Kemkominfo Batasi Akses Media Sosial dan Perpesanan

Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pembatasan akses sementara bagi sejumlah platform media sosial dan perpesanan. Pembatasan dilakukan untuk mengurangi peredaran berita bohong atau hoaks yang bisa berpengaruh pada situasi politik saat ini.

"Pembatasan bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial dan messaging system," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik,