Dalam 10 Hari, Kemkominfo Blokir 3.195 Konten Radikal di Medsos

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkapkan telah melakukan penapisan (blokir) terhadap 3.195 konten radikal di sejumlah platform media sosial (medsos) hanya dalam 10 hari saja.

Demikian disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Merawat Keberagaman, Menangkal Terorisme dan Radikalisme" yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Kemkominfo, Jakarta, Rabu (30/5).

“Kami ada data, jadi temuan per 21