Sistem E-Voting Berpeluang Diterapkan pada Pemilu 2019
Jakarta,InfoPublik- Penerapan sistem e-voting, atau sistem perhitungan suara elektronik, bisa saja dilakukan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyiapkan peraturannya.
"Kemdagri menyiapkan pemilih Pilkada 2018-2019, seandainya akan e-voting datanya siap, tinggal penyelenggaranya siap atau tidak," ujar Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5).
Ia menegaskan pihaknya akan menyiapkan data,