Mendagri Tindak Tegas Dugaan Pungli

Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan menindaklanjuti  kasus dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), dan akte kelahiran di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Mendagri  meminta Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh untuk memeriksa kebenaran penggerebekan tersebut."Saya minta Dirjen Dukcapil segera cek kebenaran dan konfirmasi. Cek ke kepolisian Kepri," kata Mendagri di kantornya, Rabu (19/10).