Bongkar 4 Kasus Narkotika di Medan, BNN Musnahkan 32,7 Kilogram Sabu

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 32,7 kilogram. Ini merupakan barang bukti dari empat kasus yang diungkap BNN di Medan.

Menurut Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Buwas), ini merupakan pemusnahan dari empat kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti awal sebanyak 32,745 kilogram sabu. "Dari total barang bukti itu, telah disisihkan sebanyak 35 gram guna keperluan laboratorium serta ilmu pengetahuan dan teknologi," ujar Buwas di Jakarta, Senin (24/10).