Rabu, Mendagri Umumkan Plt Gubernur

Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengumumkan para pelaksana tugas (plt) gubernur, yang diisi dari jabatan eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), pada Rabu (26/10).

Mendagri menegaskan pihaknya membuat dua tahap, yakni membuat Surat Keputusan (SK) dan membuat surat laporan ke Presiden, Wapres serta Menko Polhukam. “Kami putuskan nama-nama Plt tersebut, dan  pertimbangannya tidak semata-mata  eselon I di Kemendagri. Kalau mereka tidak mumpuni, tidak sesuai harapan kami, ya kami