63.170 Napi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Jakarta,InfoPublik - Sebanyak 63.170 narapidana yang beragama Islam mendapatkan pengurangan pidana (remisi) khusus hari raya Idul Fitri 1437 H yang jatuh pada Rabu 6 Juli 2016.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direkotrat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, M Akbar Hadiprabowo mengatakan, selain menjadi momen kemenangan untuk seluruh umat muslim, Lebaran juga menjadi momentum yang sangat dinanti sebagian besar warga binaan beragama Islam yang sedang menjalani hukuman pidana di Lapas dan Rutan di