KPK Langsung Tahan Tiga Tersangka OTT di Kejati Bengkulu Terkait BWS

Jakarta -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan upaya penahanan terhadap tiga tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu tahun anggaran 2015-2016.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/6) mengungkapkan penahanan dilakukan untuk 20 hari kedepan usai pemeriksaan sementara 1x24 jam pasca OTT