Usai Diserahkan Polri, KPK Langsung Periksa Intensif Miryam S Haryani

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani, usai diserahkan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro), Senin (1/5) petang.

Miryam adalah tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), proyek yang berjalan di Kementerian Dalam Negeri. Miryam sebelumnya berstatus buron atau DPO